Hari ini, 31 Maret 2008 (akhir bulan) bertepatan dengan hari pertamaku mengikuti ujian di kampus. Ujian pertama tentang ilmu hukum kesehatan, belajar tentang undang-undang hukum di Indonesia khususnya tentang peraturan kesehatan. Butuh waktu lama untuk memahami materi ini, sungguh ada sedikit rasa miris menjalani profesi yang bersinggungan dekat dengan hukum. Kalian tahu malpraktik kan? Nah bayangkan jika niat kita ikhlas menolong didasari ilmu dan ketrampilan tapi hasil upaya kita tidak sesuai harapan terapi, salah-salah persangkaan malpraktik ditujukan pada kita. Tapi, dengan memahami segala sesuatu tentang hukum telah membuatku ngerti bahwa menjalani profesi mulia ini kelak harus berdasarkan ilmu, nurani dan martabat. Huh, memang banyak sekali hal yang belum kita ngerti, jadi belajar, belajar dan terus belajar saja.